Kehadiran virus corona atau
coronavirus disease 2019 (covid-19) telah membuat situasi ekonomi di
seluruh dunia memburuk. Bahkan, lembaga keuangan dunia seperti International
Monetary Fund (IMF) telah memproyeksikan bahwa ekonomi global tumbuh minus di angka
3%. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Seberapa besar pengaruh covid-19 terhadap
perekonomian Indonesia?
Pemerintah, melalui
Kementerian Keuangan telah mencatat setidaknya ada delapan dampak utama
merebaknya covid-19 bagi perekonomian Indonesia, mulai dari Tenaga kerja hingga
kinerja industri di Tanah Air. Dampak ini secara masif telah meluluh lantahkan
sendi-sendi sosial dan perekonomian Indonesia.
Berikut adalah pengaruh
merebaknya pandemic covid-19 bagi perekonomian Indonesia:
1. Meluasnya PHK
Pandemi Covid-19 telah
membawa kesengsaraan yang semakin meluas terhadap para pekerja formal dan
informal, Kementerian keuangan mencatat, setidaknya ada lebih dari 1,5 juta
jiwa pekerja telah dirumahkan dan terkena PHK. Dari angka tersebut 90 persen
dirumahkan dan 10 persen sisanya terkena PHK. Sebanyak 1,24 juta orang
merupakan berasal pekerja formal dan 265 ribu lainnya merupakan pekerja
informal.
2 Dampak Inflasi
Kementerian Keuangan
mencatat, bahwa Inflasi dalam negeri per Maret 2020 mencapai 2,96 persen
year-on-year (yoy). Inflasi ini disumbangkan oleh harga emas perhiasan dan
beberapa komoditas pangan.
Kementerian Perhubungan
mencatat covid-19 turut menumbangkan industri penerbangan, setidaknya adalebih
dari 12.703 penerbangan di 15 bandara Indonesia dibatalkan sepanjang
Januari-Maret 2020, dengan rincian 11.680 untuk penerbangan domestik dan 1.023
untuk penerbangan internasional.
Kunjungan wisatawan
mancanegara memberikan pengaruh besar terhadap ekonomi dalam negeri, dan
covid-19 telah memberikan pengaruhnya yang sangat massif, tak tanggung-tanggung
kunjungan wisatawan mancaneggara turun lebih dari 7 ribu wisman per hari.
5. Kehilangan pendapatan
Sektor Layanan Udara
Pembatalan penernbangan dan
penurunan wisman tentunya memberikan pengaruhnya terhadap angka kehilangan pendapatan
di sektor layanan udara mencapai lebih dari Rp 300 miliar per hari.
6. Penurunan Okupansi Hotel
Efek domino dari dibatalkan
penerbanggan, berkurangnya wisman juga memberikan pengaruh bagi dunia
perhotelan akibat menurunnya jumlah wisatawan mancanegara. Kementerian
Pariwisata bahkan mencatat akibat covid-19, Indonesiia telah kehilangan kucuran
devisa dari sector pariwisata terpangkas 50% dibanding tahun lalu. Pun demikian
dengan okupansi perhotelan di lebih dari 6 ribu hotel jumlah penurunanya lebih
dari 50 persen.
Dampak COVID-19 pada sektor pariwisata juga tidak luput dari ancaman. Data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik menjelaskan pada tahun 2019 pelancong asing asal China yang datang ke Indonesia menyentuh angka 2.07 juta pelancong atau sebesar 12.8% dari jumlah keseluruhan wisatawan asing sepanjang 2019. Pandemi COVID-19 mengakibatkan wisatawan yang datang ke Indonesia menjadi merosot. Sektor-sektor pendukung pariwisata yaitu restoran, hotel hingga pengusaha retail juga terdampak akibat pandemi COVID-19.
Keuntungan hotel mengalami penurunan hingga 40% sehingga berdampak pada operasional hotel dan mengancam kelangsungan bisnisnya.Turunnya pengunjung asing juga berpengaruh terhadap pendapatan rumah makan atau restoran yang pelanggannya lebih dominan adalah para pengunjung dari luar negeri. Lemahnya pertumbuhan pariwisata juga berdampak pada industri retail. Adapun daerah yang sektor retailnya paling terdampak adalah Jakarta, Medan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Manado dan Bali. Pandemi COVID-19 juga diperkirakan akan mempengaruhi sektor usaha mikro, kecil dan menengah, hal tersebut dikarenakan para pengunjungan asing yang datang ke suatu destinasi biasanya akan membeli cinderamata untuk di bawa pulang. Jika pengunjung asing yang berkunjung turun, dapat dipastikan pendapatan atas usaha mikro, kecil dan menengah juga akan turun.
Bank Indonesia telah merilis data di tahun 2016 terkait sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang menyatakan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah sangat dominan dalam unit bisnis di Indonesia dan jenis usaha mikro mampu menyerap banyak tenaga kerja. Indonesia telah melakukan beberapa langkah dalam mengurangi efek dari pandemi COVID-19 diantaranya adalah melakukan penurunan atas BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4.75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4.00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50%. Langkah ini diterapkan guna menstimulus pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global akibat pandemi COVID-19. Selain itu untuk menjaga agar inflasi dan stabilitas eksternal tetap terkendali serta untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi Bank Indonesia harus dapat mencermati perkembangan ekonomi global dan domestic.